Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH KOTA SINGKAWANG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2018-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Singkawang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.5 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.18 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017,Perpres No.97 Tahun 2017, Permen LHK No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sanmpah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 10 (sepuluh) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 53 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Partisipasi Anak dalam Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa partisipasi anak dalam pembangunan menjadi sangat penting disebabkan anak merupakan generasi penerus yang menentukan keberlanjutan kehidupan;
Bahwa agar partisipasi anak sebagaimana dimaksud huruf a dapat dilaksanakan dengan optimal, terkoodinir dan terarah secara baik perlu diatur pelaksanaan partisipasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Partisipasi Anak Dalam Pembangunan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2012
PERATURAN WALIKOTA ini mengatur TENTANG PARTISIPASI ATAS ANAK DALAM PEMBANGUNAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PROGRAM PATRISIPASI ANAK
3. PELAKSANAAN PENGEMBANGAN PARTISIPASI ANAK
4. MANFAAT DAN PERAN SERTA PARA PIHAK DALAM PARTISIPASI ANAK
5. PEMBIAYAAN
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Terpadu Isbat Nikah Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan jaminan sosial, tertib administasi kependudukan dan peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial kepada warga miskin yang telah secara sah nikah siri namun tidak tercatat dalam administrasi pemerintahan baik pelaku nikah maupun akibat yang ditimbulkannya, perlu dilakukan pelayanan terpadu isbat nikah terhadap mereka, sehingga perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pelayanan Terpadu Isbat Nikah Bagi Warga Miskin Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 tahun 1974; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 1981; PP Nomor 31 Tahun 2007; Perpres Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarrnasin Nornor 14 Tahun 2011; Perda Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Banjarmasin ini mengatur tentang Pelayanan Terpadu Isbat Nikah Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin, yang memuat maksud dan tujuan, persyaratan dan tata cara, bentuk layanan dan besaran biaya. Besaran bantuan biaya Isbat Nikah yang diberikan kepada warga miskin Kota Banjarmasin sebesar Rp. 241.000,-
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keselamatan, ketertiban, kelancaran dan keamanan lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan tertentu di Daerah, perlu diatur penyelenggaraan kendaraan bermotor dalam kawasan tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, PERaturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, . Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DI KAWASAN TERTENTU, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. ANGKUTAN ORANG DI KA'WASAN TERTENTU
3. PERIZINAN
4. KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
6. PERAN SERTA MASYARAKAT
7. SANKSI ADMINISTRASI
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengelolaan Jaminan kesehatan Daerah kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah kota Pontianak perlu disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara jaminan kesehatan daerah kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Perpres no.72 Tahun 2012, Perpres No.12 Tahun 2013, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.71 Tahun 2013, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Inovasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Online pada Dinas Penanaman Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan perizinan secara terintegrasi, profesional dan inovatif yang berkesinambungan dalam memenuhi harapan
masyarakat terhadap kualitas pelayanan. Dalam rangka pengembangan penyelenggaraan perizinan yang inovatif maka dilaksanakan pelayanan
perizinan berbasis oneline yang tepat sasaran melalui pengintegrasian dalam sistem informasi pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pengembangan Inovasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 76 Tahun 2013; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014 ; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Perda Nomor 10 Tahun 2013; Perda Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Penerapan dan tahapan pengembangan inovasi pelayanan perizinan dan non
perizinan berbasis online dilaksanakan melalui 4 [empat) tahapan yaitu tahap persiapan;
tahap pematangan; tahap pemantapan; dan tahap pemanfatan. Tahap persiapan meliputi : pembuatan situs web DPMPTSP; diklat SDM; penyediaan sarpras pendukung; sosialisasi; dan penyiapan peraturan pendukung. Tahap pematangan meliputi pembuatan situs informasi publik interaktif; dan pembuatan antar muka / menjalin hubungan dengan lembaga lainnya. Tahap pemantapan meliputi pembuatan situs transaksi pelayanan perizinan dan non perizinan; dan pembuatan lnteroperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lainnya. Tahapan pemanfaatan meliputi: a. website perizinan;
b. sistem informasi aplikasi perizinan (SlAP);
c. pelayanan perizinan online;
d. survey kepuasan masyarakat (IKM);
e. sms gateway (Cek Status);
f. e- dokument (pengarsipan dokumen);
g. pembayaran online;
h. e- tanda tangan;
i. id card perizinan;
j. pengaduan dengan sistem video call;
k. call center / sms center;
l. security informasi teknologi (IT); dan
m. informasi peJayanan perizinan rnenggunakan touch screen (layar sentuh).
Perkembangan pengembangan pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis
online dilaporkan secara berkala kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alur dan Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya;
Bahwa untuk menjaga harkat dan martabatnya anak yang berhadapan dengan hukum;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 ten tang Sistim Peradilan Pidana Anak dan Pasal 67 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 ten tang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) tahun perlu membentuk peraturan Walikota; .
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Alur dan Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ,
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintab Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tabun 2012
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tabun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG ALUR DAN PROSEDUR PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. REAHABILITASI SOSIAL ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM
3. PEMBIAYAAN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Untuk Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan barus didukung oleh kecepatan
pelayanann melalui implementasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik (e-Government) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan dalam rangka rneningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu menerapkan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2008; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014; Permenkominfo Nomor 36 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun
2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kota Baniarmasm Nomor 7 Tahun 2016.
Tanda Tangan Elektronik yang digunakan pada pelayanan perizanan
dan non perizinan di Dinas yaitu Tanda Tangan Elektronik
tersertifikasi, yang dibuat menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi
elektronik. Tanda Tangan Elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas : identitas penanda tangan; dan keutuhan dan keautentikan Informasi Elektronik. Tanda Tangan Elektronik digunakan oleh Kepala Dinas untuk
penerbitan lzin dan Non Izin. Admin aplikasi perizinan bertanggung jawab atas penggunaan data pembuatan tanda tangan elektronik atau alat pembuat tanda tangan elektronik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr.ABDUL AZIZ
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz, diperlukan adanya suatu petunjuk prosedural yang dapat memberikan kejelasan dan transparansi kepada masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan kesehatan; bahwa proses pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat merupakan prinsip yang harus dikedepankan oleh setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan sesuai Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.29 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.2 Tahun 2018, PP No.7 Tahun 2011, PP No.96 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Permenkes No.290 / Menkes/ SK/ II/ 2008, Permenkes No.290 /Menkes /Per /III, Permenkes No.1691 /Menkes /Per /VIII/ 2011, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi No.15 Tahun 2014, Permenkes No.56 tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Standar Pelayanan; Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Rujuk Tingkat Lanjutan; Jenis Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan; Pelaksanaan Proses Pelayanan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 118 (seratus delapan belas) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang No. 57 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur dan mengawasi pertumbuhan pembangunan terhadap kondisi lalu lintas telah ditetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 57 Tabun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Berita
Daerah Tahun 2015 Nomor 58);
,
bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan Walikota ten tang huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nornor 57 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, peraturan Pemerintahan Nomor 17 Tahun 1980 , Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 57 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal5
(1) Kriteria rencana pembangunan pusat kegiatan perdagangan, perkantoran, dan industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a, huruf b dan huruf c, wajib dilakukan Andalalin berdasarkan luas lantai bangunan.
(2) Kriteria rencana pembangunan fasilitas pendidikan yang wajib dilakukan
Andalalin dihitung berdasarkan :
a. jumlah siswa yang mampu ditampung atau diterima untuk dididik; atau b. jumlah siswa yang mampu ditampung dalam satuan waktu tertentu.
(3) Kriteria rencana pembangunan fasilitas pelayanan umum yang wajib dilakukan Andalalin dihitung berdasarkan :
a. jumlah tempat tidur, untuk rumah sakit;
b. Jumlah ruang praktek dokter, untuk klinik bersama; atau c. Luas bangunan untuk bank.
(4) Rencana pengembangan pusat kegiatan dan permukiman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 2 (dua) lebih besar 30 % (tiga puluh per seratus) dari kondisi awal wajib dilakukan Andalalin.
(5) Rencana pengembangan insfrastruktur sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat 2 (dua) lebih besar 50 % (lima puluh per seratus) dari fasilitas utama atau pokok wajib dilakukan Andalalin.
(6) Perubahan terhadap fungsi peruntukan bangunan dari fungsi awal wajib dilakukan Andalalin.
2. Diantara Pasal 7 dan Pasal8 disisip 1 (satu) Pasal baru yakni Pasa18A, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal8A
(1) Hasil Andalalin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) harus mendapat persetujuan dari Walikota.
(2) Untuk mendapat persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pengembang atau pembangun harus menyampaikan dokumen hasil Andalalin kepada Walikota.
(3) Walikota dalam pemberian persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
melimpahkan kewenangan kepada Kepala Dinas Perhubungan.
dan perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
PERATURAN WALIKOTA PADANG NO. 57 TAHUN 2015
PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 49 TAHUN 2018
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat