Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alur dan Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum
ABSTRAK: |
- bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya;
Bahwa untuk menjaga harkat dan martabatnya anak yang berhadapan dengan hukum;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 ten tang Sistim Peradilan Pidana Anak dan Pasal 67 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 ten tang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) tahun perlu membentuk peraturan Walikota; .
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Alur dan Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ,
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintab Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tabun 2012
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tabun 2016
- PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG ALUR DAN PROSEDUR PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. REAHABILITASI SOSIAL ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM
3. PEMBIAYAAN
4. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
- 10 halaman
|