LINGKUNGAN HIDUP-PERENCANAAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2018/NO.51,LL KOTA SINGKAWANG : 23 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH KOTA SINGKAWANG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2018-2025
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Singkawang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.5 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.18 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017,Perpres No.97 Tahun 2017, Permen LHK No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sanmpah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Penjelasan sebanyak 10 (sepuluh) halaman.
|