PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KOTA PONTIANAK
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD.2018/NO.52, LL KOTA PONTIANAK : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengelolaan Jaminan kesehatan Daerah kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah kota Pontianak perlu disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara jaminan kesehatan daerah kota Pontianak.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Perpres no.72 Tahun 2012, Perpres No.12 Tahun 2013, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.71 Tahun 2013, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.11 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
- Peraturan ini memiliki 6 halaman.
|