PENGHAPUSAN - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI ATAS AIR - BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DI ATAS AIR
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Atas Air
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 73 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak daerah,perlu menetapkan Peraturan Gubenur tentang Penghapusan pajak kendaraan bermotor diatas air dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor diatas air
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 1 Tahun 2022;PP No 55 Tahun 2016;Permenkeu No 207/PMK.07/2018;Perda No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2017;Pergub No 11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No 47 Tahun 2020;Pergub No 5 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Penghausan PKBAA dan penghapusan BBNKBAA,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah, Pemerintah Daerah perlu menyediakan kemanfaatan umum yang dapat dinikmati masyarakat; bahwa retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah; bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 46/PUU-XII/2014, Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum khususnya yang mengatur besarnya tarif retribusi menara telekomunikasi perlu menyesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) ini berisi tentang perubahan Pasal 1 angka 2 dan angka 4, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 37, dan perubahan Pasal 47 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 tahun 2023
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, bd tahun 2019/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan tarif pelayanan kesehatan
pada Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan pada Balai Pengobatan
Penyakit Paru-Paru dan Puskesmas di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal perlu dilakukan penyesuaian
berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan pada
Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat
dan Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
b. bahwa dengan perubahan nomenklatur Balai Pengobatan
Penyakit Paru-Paru Kota Tegal menjadi Klinik Paru
Masyarakat Kota Tegal maka Peraturan Walikota Nomor 4
Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Balai
Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Puskesmas di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal perlu ditinjau kembali.
c. bahwa Klinik Paru Masyarakat Kota Tegal/Balai
Pengobatan Penyakit Paru-Paru Kota Tegal telah ditunjuk
menjadi laboratorium rujukan biakan Follow up TB MDR
wilayah Jawa Tengah oleh Kementerian Kesehatan RI
dengan pembayaran mengikuti tarif yang berlaku di
Klinik Paru Masyarakat Kota Tegal/Balai Pengobatan
Penyakit Paru-Paru Kota Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);7.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);12.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
13.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 23);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam Peraturan walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Tarif Pelayanan; Objek dan Subjek Tarif; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam penetapan Struktu Serta Besaran Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Kedaluwarsa Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Keberatan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kab.Bantul No 9 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum bagi masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terkait dengan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pengendalian menara telekomunikasi dan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, perlu diatur pemungutan retribusinya; bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terkait Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan penambahan objek baru pada Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011.
PERDA Kab. Cilacap No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap
PERDA Kab. Cilacap No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap
PERDA Kab. Cilacap No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap
PERDA Kab. Cilacap No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap
PERDA Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penataan menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cilacap
PERDA Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk
membiayai penyelenggaraan · pemerintahan daerah dan
pembangunan di· daerah sebagai sarana mempercepat ·
terciptanya kesejahteraan masyarakat secara mandiri sesuai
dengan potensi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan· Pasal 286 ayat. (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, menyebutkan bahwa pajak daerah ·dan retribusi
daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan
di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, menyebutkan
bahwa Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib
Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, Objek Pajak dan
Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa
Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak,
serta tarif Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan
Retribusi ditetapkan dalam 1 ( satu) Perda dan menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Insentif Fiskal Pajak dan Retribusi bagi Pelaku Usaha, Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebanan Pajak dan Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif, Pemeriksaan Pajak dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2023 dicabut.
314 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2002/No. 3 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan dari hasil evaluasi beberapa Peraturan Daerah di bidang pajak dan retrlbusi, maka dipandang perlu mengadakan penyesuaian materi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pajak Penerangan Jalan; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a dan b diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pajak Penerangan Jala;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1969; Negara 3394); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Noror 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Kepres Nomor 133 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3032. K/MEM/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 1987; eraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 tahun 2000 pada Pasal 1, Pasal 5 dan Pasal 6. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2003.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2020 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN /ATAU PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (l) huruf
j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah
Daerah dapat rnernungut Retribusi Penyediaan
dan/atau Penyedotan Kakus untuk memberikan
pelayanan Pengolahan Air Limbah Domestik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlt1 menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan/atau
Penyedotan Kakus
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Norn or 1822);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3046);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik ndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor
Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 51
Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4377);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Unclang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hiclup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor
Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kewasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201 J
Nomor 7,
Indonesia
Tam bah an Lem baran Negara Repu blik
Nomor 5188);
I l. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 l l ten tang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerin tahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencernaran
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 153, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4161 );
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
lnsentif
Tata Cara Pemberian
Dan Pemanfaat lnsentif
Pernungutan Pajak Dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Le
m
bara
n
Nega
ra R
epubl
ik
Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3 I OJ;
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 4 Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 456);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun
2008 Nomor 29);
BAB 1
KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI BABIV
GOLONGAN RETRIBUSI BABV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA BAB VI
PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN
BESARNYA TARIF RETRIBUSI BAB VII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI BAB VIII
TATA CARA DAN WILAYAH PEMUNGUTAN BABIX
MASA DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG BAB X TATA CARA PEMBAYARAN BAB XI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI BAB XII TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI BAB XIII KEBEBASAN BAB XIV PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN BAB XV KADALUWARSA PENAGIHAN BAB XVI PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUAWARSA BAB XVII TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI BAB XVIII INSENTIF PEMUNGUTAN BAB XIX PELAKSANA PELAYANAN BAB XXI KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XXII KETENTUAN PIDANA BAB XXIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 1 TAHUN 2020
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 1 angka 17 dan angka 27 sampai dengan angka 33,
Pasal 3 huruf b, Pasal 20 sampai dengan Pasal 44, serta
Pasal 46 ayat (2)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Stimulus Penghapusan Sanksi Adinistrasi Berupa Denda Pajak Daerah yang Terutang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat