Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2023

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Msksud Dan Tujuan, Ruang lingkup, Pajak, Retribusi, Pemungutan Pajak Dan Retribusi, Kemuduahan Perpajakan Daerah, Penetapan Target Penerimaan Pajak Dan retibusi Dalam APBD, Insentif Pemungutan Pajak Dan Retibusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
11 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2023
Tanggal Berlaku
11 Desember 2023
Sumber
LD 2023/Nomor 7
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 104 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
  2. PERDA Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
    Pasal 1 angka 17 dan angka 27 sampai dengan angka 33, Pasal 3 huruf b, Pasal 20 sampai dengan Pasal 44, serta Pasal 46 ayat (2)
  3. PERDA Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Di Kabupaten Majalengka
  4. PERDA Kab. Majalengka No. 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Majalengka
  5. PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Di Kabupaten Majalengka
  6. PERDA Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Majalengka
  7. PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang Dalam Trayek Dan Retribusi Izin Trayek Di Kabupaten Majalengka
    Pasal 1 angka 28 sampai dengan angka 32, Pasal 22 sampai dengan Pasal 42, Pasal 45, dan Pasal 47
  8. PERDA Kab. Majalengka No. 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan Di Kabupaten Majalengka
  9. PERDA Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka
    Pasal 1 angka 6, angka 8, angka 9, dan angka 30 sampai dengan Pasal 35, Pasal 36 sampai dengan Pasal 59, Pasal 67, serta Pasal 69
  10. PERDA Kab. Majalengka No. 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Majalengka
  11. PERDA Kab. Majalengka No. 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Majalengka
  12. PERDA Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Dan Pasar Hewan Kabupaten Majalengka
  13. PERDA Kab. Majalengka No. 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Majalengka
  14. PERDA Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus Di Kabupaten Majalengka
  15. PERDA Kab. Majalengka No. 11 Tahun 2010 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Majalengka
    Pasal 1 angka 7, dan Pasal 40 sampai dengan Pasal 62
  16. PERDA Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Kabupaten Majalengka
  17. PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Majalengka
  18. PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Terminal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan