Terdiri dari 30 pasal, 16 bab yaitu ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, pengukuran tingkat penggunaan jasa, pengukuran tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan dan struktur besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan pembiayaan, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, insentif pemungutan, bagi hasil retribusi kepada, insentid pemungutan, bagi hasil retribusi kepada desa, ketentuan sanksi, penyidikan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat