ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka semua ketentuan
yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 21 Tahun 2000
tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun
2000 Nomor 21, Seri B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 18 Tahun 2001 tentang Perubahan
Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 21 Tahun
2000 tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka
Tahun 2001 Nomor 18, Seri B) telah berusia lebih dari 3 Tahun maka
berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan
peninjauan kembali tarif yang terkandung dalam Peraturan Daerah
dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentangPenyelenggaraan
Izin Angkutan Orang Dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten
Majalengka.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 tahun 2009
- Terdiri dari 53 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, angkutan dalam trayek, ketentuan perizinan, angkutan orang dengan mobil barang, retribusi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi, penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
|