Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE 2022 Nomor ......
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Pedoman Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pedoman Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 1298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
7. Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6).
a. BAB I: KETENTUAN UMUM;
b. BAB II: OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
c. BAB III: PENDAFATARAN WAJIB PAJAK;
d. BAB IV: KARCIS PARKIR;
e. BAB V: DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
f. BAB VI: MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG.
g. BAB VII: SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH
h. BAB VIII: TATA CARA PEMUNGUTAN
i. BAB IX: TATA CARA PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN
j. BAB X: PENAGIHAN
k. BAB XI: TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN PENETAPAN DAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI
l. BAB XII: TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
m. BAB XIII: TATA CARA KEBERATAN DAN BANDING
n. BAB XIV: TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG KEDALUWARSA
o. BAB XV: TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK PARKIR
p. Bab XVII: KENTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Musi Banyuasin telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011. Ketentuan mengenai objek Retribusi dan besaran tarif Retribusi dalam Pasa1 3 dan Pasa1 8 Peraturan Daerah perlu disesuaikan seiring dengan bertambahnya fasilitas rekreasi dan olahraga. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur perubahan beberapa ketentuan antara lain mengenai objek retribusi tempat rekreasi dan olahraga, struktur dan besarnya tarif, pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Bentuk, isi, dan tata cara pengisian SKRD diatur dengan Peraturan Bupati.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk melakukan
pungutan wajib yang digunakan untuk keperluan Daerah bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ; bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pembangunan
Daerah ; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, perlu dilakukan pengaturan Objek Pajak Daerah dan
pemberian batasan dalam penetapan tarif sesuai Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pajak Daerah Kabupaten Brebes;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000; Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 11 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendaftaran, pendataan dan penetapan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 1 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 2 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 3 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 4 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 5 Tahun 1998 dan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2001.
48 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/No.1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Di
Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka
kewenangan dibidang perhubungan menjadi kewenangan
Pemerintah Kota Semarang;
b. bahwa dalam rangka upaya peningkatan pengelolaan dan
pelayanan serta untuk memberikan jaminan keselamatan
secara teknis terhadap masyarakat Kota Semarang
khususnya pengguna kendaraan bermotor di jalan perlu
dilakukan pengujian kendaraan bermotor;
c. bahwa untuk mendukung pelayanan penyelenggaraan
pengujian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud huruf
b di atas, maka perlu adanya partisipasi masyarakat dalam
bentuk pembayaran retribusi;
d. bahwa untuk mengatur pelaksanaan tersebut di atas atas
maka perlu mengatur dan menetapkan Peraturan Daerah
Kota Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur Pembayaran atas pelayanan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan
Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah.
Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
Dan Besarnya Tarif;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
10. Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan;
11. Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah Dan Tata
Cara Penetapan;
12. Sanksi Administrasi;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan
Pembebasan Retribusi;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2002.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2023
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 32 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pendataan Obyek dan Subyek Pajak Bumi dan Bangunan di Kota
Tanjungpinang;
b. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 33 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak dengan Rahmat Tuhan Yang
Maha Esa;
c. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2012 tentang
Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak
Bumi Dan Bangunan Perkotaan di Kota Tanjungpinang;
d. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT),
Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), dan Surat Tagihan Pajak Daerah
(STPD) Pajak Bumi Dan Bangungan Perkotaan;
e. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pembayaran, Pembayaran dengan Angsuran dan Penundaan Pembayaran,
serta Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota
Tanjungpinang;
f. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 37 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Keberatan dan Banding Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
g. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
h. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
i. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak;
j. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 41 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan - tata cara pemungutan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 442
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang
mendukung peningkatan pembangunan daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan Daerah
Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1
Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan
Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, menyebutkan hal-hal yang perlu diatur
terkait penyelenggaraan pajak diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Wali Kota. Pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan penyesuaian guna
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau Wajib
Pajak. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap tata
cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2016; Permenkeu No.8/PMK.03/2013; Permenkeu No.207/PMK.07/2018; Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 32 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pendataan Obyek dan Subyek Pajak Bumi dan Bangunan di Kota
Tanjungpinang;
b. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 33 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak dengan Rahmat Tuhan Yang
Maha Esa;
c. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2012 tentang
Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak
Bumi Dan Bangunan Perkotaan di Kota Tanjungpinang;
d. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT),
Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), dan Surat Tagihan Pajak Daerah
(STPD) Pajak Bumi Dan Bangungan Perkotaan;
e. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pembayaran, Pembayaran dengan Angsuran dan Penundaan Pembayaran,
serta Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota
Tanjungpinang;
f. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 37 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Keberatan dan Banding Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
g. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
h. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
i. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak;
j. Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 41 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2023
pelimpahan kewenangan-pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka intensifikasi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk mempertegas dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dalam pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu adanya kerjasama dengan organisasi Perangkat Daerah melalui pelimpahan sebagian kewenangan di bidangpemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU .. 'Nomoi 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 26 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur definisi Retribusi Daerah adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau korporasi. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pelimpahan kewenangan bidang pemungutan pajak dan retribusi daerah, hasil pemungutan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2012/166 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengaturan pengenaan Retribusi Pasar Daerah selama ini telah ditetapkan Perda No. 23 Tahun 2006 sehubungan dengan telah diberlakukannya UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 28 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan Nio. 27 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Izin, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara mengykur Tingkat Penggunaan Jasa Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Stuktur Dan Besarnya Tarif Saat Terjadinya Retirbusi Terutang, Insentif pemungutan, Wilayah Dan Perangkat Pemungutan Retribusi, Tatacara Pemungutan Dan Pembayaran, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2023
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun
2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 43 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, insentif
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang
dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara di Jawa
Tengah termasuk kriteria tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya, sehingga
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun
2017 dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu
perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 Tentang
Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penghapusan angka 5 Pasal 1, perubahan angka 8 Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan ayat (1) Pasal 7, penghapusan ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 7, perubahan Pasal 10, perubahan ayat (2) Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang
yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 yang harus diwujudkan dengan upaya
peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya;
b. bahwa Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan
pelayanan kesehatan masyarakat harus mampu meningkatkan
pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh
masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggitingginya;
c. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan perlu ada
hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan
kesehatan dan perlu adanya partisipasi dari masyarakat
berupa retribusi pelayanan kesehatan;
d. bahwa untuk melaksanakan Sebagaimana dimaksud tersebut
di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang retribusi pelayanan kesehatan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pelayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas
Pembantu, Puskesmas Keliling dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat
tidak termasuk pelayanan pendaftaran.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama Obyek Dan Subyek Retribusi
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Penagihan Retribusi;
10. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan;
11. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Dan Pembatalan;
12. Pembayaran;
13. Sanksi Administrasi;
14. Kedaluwarsa;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
38 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat