PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.375
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKPDesa;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
4 Halaman, Lampiran 8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Tangerang No. 22 Tahun 2016 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2022 Nomor 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
bahwa pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tangerang sesuai dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier; bahwa dengan ditetapkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan, pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan dilakukan melalui pemberian tugas belajar.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 1961; Perbup No. 22 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2022
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA DINAS KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, maka untuk menghindari tumpang tindih tugas dan
fungsi, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 23
Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
26 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan
Perempuan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2011 Nomor 4 Seri E); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2021 Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2022
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk didasari oleh makin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri di Kabupaten Boalemo mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah
menurunkan daya dukung Daerah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, serta untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian pangan dan menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan di Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 38 Tahun 2000, UU No 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, perencanaan dan penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, perlindungan dan pemberdayaan petani, alih fungsi lahan, insentif dan disinsentif, koordinasi, kerjasama dan kemitraan, sistem informasi, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2011Tentang Bantuan Hukum jo Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan
Penyaluran Dana Bantuan HuI{um, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
1. Pasa1 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198 1 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886) ;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49,
Tambahan I£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4288) ;
6. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076) ;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
8. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248) ;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 684 1) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana
Bantuan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 816) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Manusia Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42
Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Berita Tahun 2016 Nomor 2130);
13. Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 202 1–2026 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5) ;
Pelaksanaan prosedur pemeriksaan akan difokuskan pada pemeriksaan terinci
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pokok Dan/ Atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang memiliki potensi penerimaan sebagai salah satu pendapatan Daerah guna membiayai pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera; bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Tangerang Tahun 2023, serta dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19), diperlukan upaya untuk meringankan beban kewajiban masyarakat terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan dengan memberikan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 2017; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2010 t
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 131 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PR.01.01/1/10217/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang Pemetaan dana Alokasi Khusus Non Fisik Kesehatan Tahun Anggaran 2023, Surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor : 000.10.3/376/polpum tanggal 12 Januari 2023 hal Proses Pengalihan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023, dan kegiatan yang sifatnya mendesak yang mempengaruhi terhadap penyelenggaraan pemerintahan maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 131 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 84 tahun 2022, Perda Kab. Pesisir Selatan No. 3 Tahun 2022, Perda Kab. Pesisir Selatan No. 5 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 131 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 131) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah
2. Ketentuan Pasal 21 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa Pesantren merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Masa Esa dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. bahwa Pesantren tumbuh dan berkembang serta memberi kontribusi dalam membentuk akhlak mulia dan teladan bagi masyarakat;
c. bahwa dalam rangka menjamin penyelenggaraan pesantren dan memberikan landasan hukum dalam
pemberdayaan Pesantren;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
(1) Pesantren dalam mendapatkan fasilitasi dan dukungan pengembangan dari Pemerintah Daerah harus memenuhi persyaratan.
(2) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah;
b. memenuhi syarat sebagai Pesantren berdasarkan peraturan perundang-undangan;
c. berdomisili dan melaksanakan kegiatannya di Daerah paling sedikit 3 tahun sejak izin operasional
diterbitkan; dan
d. mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan dan Kementerian yang memiliki tugas dan fungsi di Bidang Agama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2023
petunjuk teknis-pengelolaan belanja-alokasi dana desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Alokasi Dana Desa Dan Dana Desa Bagi Pemeritah Desa Dalam Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Alokasi dana desa dan dana desa merupakan sejumlah anggaran dana APBN dan APBD yang diberikan kepada pemerintah desa untuk tujuan kesamarataan kemampuan keuangan antar setiap desa dan untuk melaksanakan pemantauan, evaluasi, pendampingan masyarakat desa, pembinaan dan fasilitasi prioritas penggunaan dana desa sebagaimana dimaksud, perlu disusun Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Alokasi Dana Desa dan Dana Desa bagi Pemerintah Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bupati Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Musi Rawas No 54 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pengelolaan belanja alokasi dana desa dan dana desa bagi Pemerintah Desa dalam Kab. Musi Rawas, Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah pilihan program dan/atau kegiatan yang didahulukan dan diutamakan daripada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai dengan Dana Desa. Diatur mengenai ketentuan umum, prioritas penggunaan dana desa, penetapan prioritas, publikasi dan pelaporan, pengelolaan kekayaan milik desa, alokasi dana desa, pengalokasian, jaminan kesehatan, pendapatan asli desa, hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga, lain-lain pendapatan yang sah, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, partisipasi masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
25 hlm, Lampiran : 18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat