Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2023

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi kemakmuran rakyat, Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai ketentuan umum, pajak daerah, retribusi, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, penetapan target penerimaanpajak dan retribusi dalam APBD, kerahasiaan data wajib pajak, insentif pemungutan pajak dan retribusi, penyidikan, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
LD.2023/No.07
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 28 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Musi Rawas No. 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
  2. PERDA Kab. Musi Rawas No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
  3. PERDA Kab. Musi Rawas No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
  4. PERDA Kab. Musi Rawas No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
    sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  5. PERDA Kab. Musi Rawas No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
    sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
  6. PERDA Kab. Musi Rawas No. 3 Tahun 2012 tentang Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
  7. PERDA Kab. Musi Rawas No. 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
  8. PERDA Kab. Musi Rawas No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
  9. PERDA Kab. Musi Rawas No. 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
  10. PERDA Kab. Musi Rawas No. 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
  11. PERDA Kab. Musi Rawas No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
  12. PERDA Kab. Musi Rawas No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
    sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2011 Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
  13. PERDA Kab. Musi Rawas No. 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Palayanan Persampahan/Kebersihan
  14. PERDA Kab. Musi Rawas No. 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
  15. PERDA Kab. Musi Rawas No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
  16. PERDA Kab. Musi Rawas No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
  17. PERDA Kab. Musi Rawas No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
  18. PERDA Kab. Musi Rawas No. 20 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

  19. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah

  20. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir

  21. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Lampu Jalan

  22. Peraturaan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Hotel

  23. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sarang Burung W alet

  24. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2011 ten tang Pajak Pajak Restoran

  25. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2011 ten tang Pajak Hiburan

  26. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor

  27. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

  28. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Burung Wal.et

  29. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2015 ten tang Retribusi Perpanjangan lzin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing

  30. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2Q15 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan