PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTERGRATIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Intergratif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a . bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
b. bahwa untuk memenuhi hak anak atas tumbuh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif, bahwa Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat;
d. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
7. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Pcrbaikan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
8. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 195);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penclirian Satuan PAUD (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1679);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 80);
14. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sub Gugus Tugar Pengembangan Anak Usia Dini Hilistik Integratif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seluma Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2005 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016 Nomor 18), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 8);
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTERGRATIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan terhadap Kebijakan Merdeka Belajar Terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, dan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kebijakan merdeka belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudyaan, Riset dan Teknologi melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum
Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, dan Pendidikan Inklusif yang mengacu pada rapor dan profil Pendidikan, baik pada kabupaten/kota maupun satuan Pendidikan, maka penguatan kelembagaan satuan Pendidikan untuk mewujudkan proses dan pelayanan Pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya perlu terus digaungkan dan didukung implementasinya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Terhadap Kebijakan Merdeka Belajar Terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana,
Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2022 tentang tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6793);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang
Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6762);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun
2009 tentang Pendidikan lnklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/ atau Bakat Istimewa;
12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem
Pedidikan Oleh Pemerintah dan Peerintah Daerah terhadap
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 308);
13. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 64 Tahun
2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Putus
Sekolah Pendidikan Dasar dan Buta Aksara di Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SASARAN
BAB III PELAKSANAAN DUKUNGAN
BAB IV PENDAMPINGAN DAN COACHING CLINIC
BAB V SUPERVISI
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII UKURAN KEBERHASILAN DUKUNGAN
BAB VIII ALOKASI ANGGARAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2023
MANAJEMEN - TALENTA - pEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - BOGOR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan pengelolaan kepegawaian berbasis meritokasi yang berpedoman pada ketentuan PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 Dan berdasarkan ketentuan Pasal 162 PP No. 11 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perbup tentang Manajemen Talenta PNS di Lingkungan Pemda Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 38 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 40 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 3 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Prinsip Dan Aspek Manajemen Talenta, Kelembagaan Manajemen Talenta, Penyelenggaraan Manajemen Talenta, Sistem Informasi Manajemen Talenta, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan TInggi Vokasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan bupati ini mengatur mengenai pemberian beasiswa pendidikan tinggi vokasi, yang diantaranya mengatur mengenai Sasaran, kuota dan program studi pendidikan tinggi vokasi; Komponen, syarat penerima dan penyaluran beasiswa; Tahapan seleksi administrasi dan ruang lingkup kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KELOMPOK DAN MUSYAWARAH KERJA KEPALA SEKOLAH PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 60 ayat (2) huruf f Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi Perangkat Daerah setelah penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyatakan bahwa Bidang Pendidikan Dasar memiliki fungsi membina dan mengkoordinasikan Kelompok kerja guru dan kelompok kerja kepala sekolah, serta kelompok Sekolah, maka perlu mengatur kelompok kerja Pengawas Sekolah, maka perlu mengatur kelompok dan musyawarah kerja Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pengelolaan kelompok dan musyawarah kerja kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No.4 Tahun 2022, Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.6 Tahun 2018; Permendigbud No.15 Tahun 2018; Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2016; Peraturan Bupati No.35 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan kelompok dan musyawarah kerja Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabupaten Sarolangun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 7 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PENANGANAN ANAK PUTUS SEKOLAH DAN DEWASA TIDAK SEKOLAH KEMBALI SEKOLAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.2742
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan Penanganan Anak Putus Sekolah dan Dewasa Tidak Sekolah Kembali Sekolah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya;
bahwa dalam rangka percepatan peningkatan rata-rata lama usia sekolah di Kabupaten Banggai dan pemerataan pendidikan sampai ke pelosok Desa/Kelurahan, perlu diselenggarakan Program Pendidikan Kesetaraan Penanganan Ade Kembali Sekolah untuk mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Point c Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, pendidikan kesetaraan merupakan salah satu jenis pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan Penanganan Anak Putus Sekolah dan Dewasa Tidak Sekolah Kembali Sekolah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyelenggaraan ADE, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembiayaan ADE, Mekanisme Penyaluran ADE, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 487
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wajib Belajar 12 Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Warga Negara berhak mendapatkan Pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun;
c. bahwa berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajin Belajar, pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan dalam meningkatkan program wajib belajar sampai ke jenjang pendidikan menengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiaman dimaksud dalam hurus a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan peraturan Daerah Tentang Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun
1. Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah .Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4960)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 54100);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pend:idikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan clan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan rum Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157):
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah [Lembaran Negara Republik Tahun
2010 Nomor 97 Indonesia Nomor 6219);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 840);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Bupati Kabuparen Buton Tengah Nomor 51 Tahun 2022 tentang Penetapan Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 - 2026.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Azas, Sasaran dan Target;
Bab V Hak dan Kewajiban;
Bab VI Penyelenggaraan Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun;
Bab VII Penjamin Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun;
Bab VIII Peran Serta Masyarakat;
Bab IX Kerja Sama;
Bab X Pembinaan dan Pengawasan;
Bab Xi Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
WAJIB BELAJAR 12 TAHUN
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Tangerang No. 22 Tahun 2016 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2022 Nomor 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
bahwa pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tangerang sesuai dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier; bahwa dengan ditetapkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan, pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan dilakukan melalui pemberian tugas belajar.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 1961; Perbup No. 22 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SEKOLAH JENJANG TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2023/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sekolah Penggerak Dan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Sekolah Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Asahan yang salah satunya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan spritual masyarakat, dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak, perlu ditetapkan pedoman dalam rangka pelaksanaan Program Sekolah Penggerak pada Sekolah Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Sekolah Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Asahan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2010, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 371/M/2021, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Pelaksanaan Tugas, Pendampingan Tugas, Monitoring dan Evaluasi, Capaian Keberhasilan, Alokasi Anggaran, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 361 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2019 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kenaikan Pangkat, Ujian Dinas, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar Kesarjanaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat