Maksud dari Perbup ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemenuhan kebutuhan tenaga dokter spesialis dan sub spesialis pada RSUD Kabupaten Sumenep melalui program pendidikan dokter spesialis dan Subspesialis oleh Pemerintah Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat