PENETAPAN-NARASUMBER-DAN-PESERTA-PENDIDIKAN-DAN-PELATIHAN-PENINGKATAN-KAPASITAS-KOPERASI-USAHA-MIKRO-DAN-KECIL-DI-KABUPATEN-GIANYAR-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64/E-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 64/E-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NARASUMBER DAN PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN KECIL DI KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil perlu diadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi
Pengurus, Pengawas, dan Kasir Koperasi;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan narasumber dan peserta pendidikan dan pelatihan
Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Gianyar;
c. bahwa penetapan sebagaimana dimaksud dalam huruf b,ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gianyar;
- Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/ M.KUKM/VII/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023.,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- -
- -
- 8 Halaman dan Lampiran
|