Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Persyaratan; Pemberian Tugas Belajar; Batas Waktu Tugas Belajar; Pembiayaan; Hak dan Kewajiban Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar; Pengawasan; Sanksi; Prosedur Pemberian Tugas Belajar; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat