Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 392 Tahun 2023

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kearsipan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kearsipan yang meliputi ketentuan umum, diklat pengelola kearsipan, diklat teknis kearsipan, prasarana dan sarana, STTPP, evaluasi dan pemanatauan, pembiayaan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang Nomor 392 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kearsipan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
392
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2023
Sumber
BD 2023/No 392
Subjek
ARSIP - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 58 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan