pendidikan-kepegawaian
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2008/NO.30, TBD No.30, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pemberian Ijin Belajar Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme aparatur Pemerintah dalam menjalankan tugas yang semakin kompleks, mendorong kesadaran dan inisiatif Pegawai Negeri Sipil untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui tugas belajar maupun ijin belajar dengan biaya sendiri; bahwa untuk memberikan pedoman yang kuat dan menjaga tertib pemberian ijin belajar, dipandang perlu mengatur ketentuan pemberian ijin belajar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.20 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.30 Tahun 1980; PP No.99 Tahun 2000; PP No.101 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003; Perbup No.01 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Persyaratan; Prosedur dan Tata Cara; Pemberian atau Penolakan Ijin Belajar; Kewajiban; Pencabutan Ijin Belajar; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2008.
- 7 HLM
|