Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PMK 238/PMK.05/2011; Permendagri No. 4 Tahun 2013; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2021.
Didalam Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang: Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 71 Tahun
2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor
7 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem
Akuntansi Pernerintah Daerah
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 102 Tahun
2016 tenta.ng Perubahan Kedua atas Peraturan Gubemur
Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kcbijakan Akuntansi dan
Sistem Akuntansi Pemerintah Oaerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 96
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf e dan
huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Tek:nis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubemur tentang Kebijakan dan Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-
Undang {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
bcberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67 Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pcmerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
90 Tahun 2019 tcntang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahuri 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nornor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781 );
10. Peraturan Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah diubah
dengan Pcraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tcnggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembcntukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH DAERAH
BAB III
SISTEM AKUNTANSI PEMERTNTAH DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah Pasal 185 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan akuntansi pemerintah daerah yang didasarkan pada Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, dan Bagan Akun Standar untuk daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c dan huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 087 Tahun 2022;
Pengaturan Gubernur ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Kebijakan Akuntansi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 22036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
bahwa dalam penerapan akuntansi berbasis akrual masih terdapat transaksi keuangan dan aset yang belum diatur dalam kebijakan akuntansi, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2019 perlu diubah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; eraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2019
Lampiran 1.1- Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan, 1.2- Penyajian Laporan Keuangan, 1.3- Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas, 1.4- Laporan Arus Kas, 1.5- Laporan Operasional, 1.6- Laporan Perubahan Ekuitas, 1.7- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, 1.9- Akuntansi Pendapatan-LRA Berbasis Kas, 1.10- Akuntansi Belanja, 1.12- Akuntansi Pembiayaan, 1.13- Akuntansi Pendapatan-LO Berbasis Akrual, 1.14- Akuntansi Beban, 1.15- Akuntansi Kas dan Setara Kas, 1.16- Akuntansi Piutang, 1.17- Akuntansi Persediaan, 1.18- Akuntansi Investasi, 1.19- Akuntansi
Aset Tetap, 1.20- Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan, 1.22- Akuntansi Aset Lainnya, 1.23- Akuntansi Kewajiban, 1.24- Akuntansi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan, 1.25- Akuntansi Fasos Fasum, Konversi Sanksi SP3L, Kompensasi Pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB), 1.26- Akuntansi BLUD, 1-27- Akuntansi Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi
Akuntansi, Operasi yang Dihentikan, Peristiwa Luar Biasa dan Peristiwa Setelah Periode Pelaporan (Subsequent Event), 1-28- Akuntansi Laporan Keuangan Konsolidasian, 1-29- Reorganisasi Entitas Akuntansi Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 161 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 21044) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 21018), diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
mengubah Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2017
tidak ada peraturan yang akan diatur
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Papua Nomor 4A Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Papua, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebijakan daerah, maka perlu diganti;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi Papua perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah bertujuan memberikan pedoman dalam pelaksanaan sistem dan prosedur akuntansi untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
-
-
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Papua Nomor 56 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Papua, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebijakan daerah, maka perlu diganti;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi Papua perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
(1) Kebijakan akuntansi bertujuan untuk mengatur penyusunan dan penyajian laporan pelaksanaan anggaran dan laporan keuangan Pemerintah Provinsi dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan pelaksanaan anggaran dan laporan keuangan baik secara internal maupun eksternal.
(2) Kebijakan akuntansi ini berlaku untuk setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan di lingkungan Pemerintah Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
-
-
9 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentuan Pasal 3 huruf c dan huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun peraturna mengenai kebijakan akuntansi Pemerintah Aceh;
- Bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 101 Tahun 2018 tentang Kebijakan AKuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 101 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah Aceh mengenai kebijakan Akuntansi dan Peraturan Perundang -undangan terbaru sehingga perlu diganti;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 47 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2021.
Perturan Gubernur ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kebijakan Akuntansi Pemerintah Aceh, BAB III Penerapan Kebijakan Akuntansi, BAB IV Ketentuan Lain-Lain, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Zakat, Infak Dan Harta Keagamaan Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Zakat, Infak dan Harta Keagamaan Lainnya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang D'asar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 8 Tahun 2022.
Peraturan Gubernur ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kebijakan Akuntansi Zakat, Infak Dan Harta Keagamaan Lainnya, BAB III Penyajian Laporan Pertanggungjawaban Badan Baitul Mal Aceh, BAB IV Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
24
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 42 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pedoman Kapitalisasi terhadap Barang Milik Daerah/Kekayaan Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010 Nomor 25) dan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur Sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan dan Keuangan Daerah; dan
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan akuntansi berbasis akrual mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pedoman Kapitalisasi terhadap Barang Milik Daerah/Kekayaan Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
352
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 38 Tahun 2022
Standar Harga Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD. NO. 2022/255, LL PROVINSI MALUKU : 3 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 51 ayat (5) dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Standar Harga Satuan Biaya
Pengadaan Kendaraan Dinas yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat