Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PMK 238/PMK.05/2011; Permendagri No. 4 Tahun 2013; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2021.
- Didalam Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang: Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Banten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
- 9 hlm
|