PERBUP Kab. Pati No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
Mencabut
PERBUP Kab. Pati No. 45 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa dalam rangka meningkatkan ketertiban dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pengisian Perangkat Desa, serta menyikapi perkembangan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa dan perubahannya, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang
Perangkat Desa.
Mengingat . . .
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2019
PERBUP ini mengatur tentang Pejabat Yang Mengisi Dalam Hal Perangkat Desa Kosong Atau Berhalangan; Pengisian Perangkat Desa; Pembiayaan; Larangan Perangkat Desa; Pemberhentian Perangkat Desa; Pengangkatan Kembali Perangkat Desa; dan Mutasi Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
93 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 55 Tahun 2021
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2 016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2 016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta memperhatikan perkembangan kondisi fiskal
keuangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah maka perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 41/PMK.07 /2021; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 14 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat. Perubahan pada Pasal 3 terkait Rincian Alolakasi Dana Desa, Pasal 6 terkait Penyaluran ADD, Pasal 7 terkait Penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa dan perangkat Desa serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, dan Pasal 8 terkait penggunaan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2019; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penetapan Batas Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon. Batas Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Desa Tepian Langsat; b. Batas Sebelah Timur: Desa Tepian Indah; c. Batas Sebelah Selatan : Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Staf Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kelja Pemerintah Desa serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Tapin, perlu mengatur Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Staf Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Peran8kat Desa dan Star Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Peran8kat Desa dan Star Desa, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Pengangkatan Perangkat Desa;
Pemberian Sanksi Perangkat Desa;
Pemberhentian Perangkat Desa;
Pengangkatan dan Pemberhentian Staf Desa;
Kesejahteraan Perangkat Desa;
Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
192 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 54 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENCALONKAN DIRI MENJADI KEPALA DESA
DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (3)
Peraturan Bupati Madiun Nomor 38 Tahun 2021 tentang
Kepala Desa, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil,
anggota TNI/POLRI, yang mencalonkan diri sebagai
Kepala Desa harus mendapatkan izin tertulis dari
Pimpinan Instansinya;
b. bahwa Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri
sebagai Kepala Desa mengajukan cuti besar sejak
ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa sampai dengan
ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa terpilih.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Apartur Sipil Negara; 4. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Bupati Madiun Nomor 38 Tahun 2021 tentang Kepala Desa.
Peraturan Bupati ini mengatur meliputi izin dan cuti bagi PNS yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Kecamatan Cicantayan Dan Desa-Desa Di Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi, diperlukan penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Kecamatan Cicantayan beserta desa-desa di Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kecamatan Cicantayan dan Desa-Desa di Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 01 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Batas Wilayah Kecamatan Cicantayan, Batas Wilayah Desa Cicantayan, Batas Wilayah Desa Lembursawah, Batas Wilayah Desa Cijalingan, Batas Wilayah Desa Cisande, Batas Wilayah Desa Cimahi, Batas Wilayah Desa Hegarmanah, Batas Wilayah Desa Sukadama, Batas Wilayah Desa Cimanggis, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA
UNTUK PENUNJANG PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2021
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa peran aktif Pemerintah Desa diperlukan dalam
memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk
membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
b. bahwa guna mengoptimalkan peran aktif Pemerintah
Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang
perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada
Pemerintah Desa;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2008, tata cara pemberian dan
pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk
Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 di Kabupaten
Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2011; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10
Tahun 2020; 10. Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018; 11. Peraturan Bupati Magetan Nomor 79 Tahun 2020;
Materi pokok: mengatur mengenai Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk
Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 di Kabupaten
Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sumber dana; dasar pemberian dan besaran bantuan; penggunaan; mekanisme pencairan anggaran; pengelolaan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Banyumas Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintah daerah dalam melaksanakan
pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan
kemandirian daerah;
b. bahwa pajak terutang berdasarkan Surat Pemberitahuan
Pajak Terutang (SPPT) sesuai dengan ketentuan Pasal 86
ayat (1) harus dilunasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak
diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
oleh Wajib Pajak;
c. bahwa dalam perkembangannya dengan munculnya
pandemi/wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Banyumas sejak akhir Maret 2020 sampai
dengan saat ini, mempengaruhi keefektifan pencapaian
penerimaan pajak daerah maka diberikan perpanjangan
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan sehingga perlu diatur dengan Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapakan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Di Kabupaten Banyumas Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, objek perpanjangan pembayaran dan batasan waktu perpanjangan pembayaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2019; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon. Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon; b. Batas Sebelah Timur: Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon; c. Batas Sebelah Selatan : Desa a Pulung Sari Kecamatan Rantau Pulun; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa a Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung dan Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Nanuah dengan Desa Lubuk Hiju, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Rava dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada hurufa dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Batas Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat