Materi pokok: mengatur mengenai Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 di Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sumber dana; dasar pemberian dan besaran bantuan; penggunaan; mekanisme pencairan anggaran; pengelolaan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat