Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (4) Pasal 6, perubahan ayat (2) Pasal 7, perubahan Pasal 8, penghapusan Pasal 10, perubahan ayat (1) Pasal 11 dan penghapusan ayat (2) Pasal 11, perubahan Pasal 12, penghapusan Pasal 13, penghapusan ayat (7) Pasal 14, perubahan Pasal 16, penghapusan ayat (4) Pasal 22, perubahan ayat (2) Pasal 28, penghapusan ayat (4) Pasal 28, perubahan ayat (3), ayat (6) dan ayat (8) huruf a Pasal 30, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 33, penyisipan ayat (1a) Pasal 33, penghapusan ayat (1) huruf a Pasal 34, perubahan ayat (1) huruf b, ayat (5) dan ayat (6) Pasal 34, penghapusan ayat (3) Pasal 41, penghapusan ayat (2) huruf b, ayat (4), ayat (5) dan ayat (9) Pasal 46, perubahan ayat (3) Pasal 46, perubahan Lampiran I.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat