Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 55 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat. Perubahan pada Pasal 3 terkait Rincian Alolakasi Dana Desa, Pasal 6 terkait Penyaluran ADD, Pasal 7 terkait Penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa dan perangkat Desa serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, dan Pasal 8 terkait penggunaan ADD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Barat
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Gerung
Tanggal Penetapan
01 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2021
Tanggal Berlaku
01 Desember 2021
Sumber
BD 2021 (55) : 5 hlm
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 18 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Lombok Barat No. 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
    Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2 016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2 016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan