Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 54 Tahun 2021

PEDOMAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENCALONKAN DIRI MENJADI KEPALA DESA DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur meliputi izin dan cuti bagi PNS yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 54 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENCALONKAN DIRI MENJADI KEPALA DESA DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
04 November 2021
Tanggal Pengundangan
04 November 2021
Tanggal Berlaku
04 November 2021
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 54
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 307 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan