Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Operasional Bantuan Sosial Untuk Pendamping Pasien Rujukan dari Keluarga Miskin
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka membantu keluarga pasien tidak mampu yang mendapat rujukan pelayanan kesehatan dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Angkatan Laut J.Lilipory dan Puskesmas di Kota Sabang di Kota Sabang, perlu memberikan bantuan sosial dari rekening pelaksanaan kebijakan, evaluasi, dan capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial untuk belanja bantuan sosial;
- Bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Bantuan Sosial untuk Pelayanan Pasien Rujukan dari Keluarga Miskin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan, Wali Kota Nomor 6 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Bantuan Sosial untuk Pelayanan Pasien
Rujukan dar Keluarga Miskin belum cukup mengatur tentang operasional bantuan sosial untuk pendamping pasien rujukan dari keluarga miskin sehingga perlu diganti;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Operasional Bantuan Sosial untuk Pendamping Pasien dari Keluarga Miskin;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup Pemberian dan Mekanisme Penyaluran; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 17 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pagar Alam No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dengan dicabutnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah beserta perubahannya, maka Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam, perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Perlu diatur kembali Peraturan Walikota tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam sesuai dengan Ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 12 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, audit, larangan dan sanksi, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
57 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional untuk Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dan untuk penuntasan Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun serta menindaklanjuti Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan bantuan operasional untuk Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi pokok: Peruntukan Bosda, Besaran Bosda, Mekanisme Pengelolaan, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas Program
Bantuan Pangan Non Tonai Daerah Kota Kupang Tahun
2021, maka dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis
Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang
Tahun 2021;
b. bahwa berdasackan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Pangan Non
Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2021.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang - Undang Nomor 13 tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Und-ang-Undang Nomor 9 Tahun Tahun 2015;
Peraturan Prcsiden Republlk Indonesia Nomor 63 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019;
Peraturan Direktur Jender.al Penanganan Fakir Miskin Nomor 05/4/PER/HK.02.01/11/2019;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerab Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Di dalam Peraturan ini memuat 6 Pasal tentang petunjuk teknis program bantuan pangan non tunai daerah kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2019
4 Halaman; Lampiran 27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 15 Tahun 2021
BANTUAN SOSIAL - BIAYA PENDIDIKAN JENJANG PERGURUAN TINGGI - MASYARAKAT MISKIN.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 77 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Bantuan Sosial Biaya Pendidikan; 3. Tahapan Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan; 4. Pembiayaan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Bagi Korban Bancana Alam Dan Bencana Sosial Di Kota Sabang
ABSTRAK:
- Bahwa sebagai salah satu upaya perlindungan sosial untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan ketentraman sosial seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat akibat bencana diperlukan adanya bantuan sosial bagi korban bencana;
- Bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Bagi
Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial di Kota Sabang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; Permensos No 1 Tahun 2013; Permensos N0 04 Tahun 2015; Permendagri No 77 Tahun 2020; Pergub No 25 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 22 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Mkasud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup dan Kriterian Bantuan; BAB IV Prosedur Bantuan Sosial; BAB V Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2021/NOMOR 12 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Kota Bagi Masyarakat Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan memberikan kepastian akses jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di kota Dumai perlu diatur penyelenggaraan program jaminan kesehatan di Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 5 (lima) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Program JAMKESKO; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Kota Bagi Masyarakat Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 17 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Kepada Penduduk yang tidak Mampu di Kota Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian santunan kematian kepada penduuk yang tidak mampu di Kota Kupang yang telah dilaksanakan selama ini sangat bermanfaat dalam membantu meringankan beban dari keluarga duka;
b. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas, dan transparasi pengelolaan keuangan daerah maka perlu menetapkan regulasi terkait pemberian santunan kematian;
c. bahwa untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai Pemberian Santunan Kematian Kepada Penduduk Yang Tidak Mampu di Kota Kupang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Santunan Kematian Kepada Penduduk Yang Tidak Mampu di Kota Kupang.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nornor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kora Kupang Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Kupang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Walikota Kupang Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Walikota Kupang Nomor 13 Tahun 2021.
Di dalam Peraturan ini memuat Ketentuan Umum terkait dengan pemberian santunan kematian kepada penduduk yang tidak mampu di Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2013
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Tegal No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
Mengubah
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan terciptanya
harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, serta menjamin
partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan
terhadap penyelenggaraan pemerintahan Daerah maka
perlu mengubah Peraturan Wali Kota Tegal tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6
Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 28 ayat (4), penyisipan Bab VI.A dan Pasal 43A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan penjelasan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 12 Tahun 2019
4. Permendagri No. 8 Tahun 1970
5. Permendagri No. 77 Tahun 2020
Mengatur Bantuan Sosial dengan sistematika:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bantuan Sosial
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
37
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat