PENYELENGGARAAN-PROGRAM-JAMINAN-KESEHATAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2021/NOMOR 12 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Kota Bagi Masyarakat Kota Dumai
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan memberikan kepastian akses jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di kota Dumai perlu diatur penyelenggaraan program jaminan kesehatan di Kota Dumai.
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 5 (lima) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Program JAMKESKO; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
- Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Kota Bagi Masyarakat Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 17 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|