hibah dan bantuan sosial
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2021/NO.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan terciptanya
harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, serta menjamin
partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan
terhadap penyelenggaraan pemerintahan Daerah maka
perlu mengubah Peraturan Wali Kota Tegal tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6
Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021;
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 28 ayat (4), penyisipan Bab VI.A dan Pasal 43A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
- Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 diubah.
- 5 hlm
|