Hibah Dan Bantuan Sosial
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2023/NO.27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Daerah maka Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 7. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 30 ayat (4) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
- Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal diubah.
- 10 halaman
|