Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 7. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 30 ayat (4) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat