Di dalam Peraturan ini memuat Ketentuan Umum terkait dengan pemberian santunan kematian kepada penduduk yang tidak mampu di Kota Kupang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat