Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar
Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka meningkatkan layanan dan memperluas cakupan peserta didik serta sesuai dengan perkembangan masyarakat, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disempurnakan.
UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 29 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 13 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011, PERDA No. 8 Tahun 2006, PERDA No. 5 Tahun 2016, PERGUB No. 77 Tahun 2011, PERGUB No. 55 Tahun 2013, PERGUB No. 142 Tahun 2013, PERGUB No. 162 Tahun 2013, PERGUB No. 277 Tahun 2016, PERGUB No. 380 Tahun 2016, PERGUB No. 14 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman bagi Pernerintah Daerah dalam melakukan pemberian KJP Plus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar
2. Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar
28 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelanggaraan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan Diniyah Takmiliyah merupakan pendidikan keagamaan Islam non formal yang menggali nilai nilai keagamaan dan moral Islami sebagai pelengkap pendidikan agama bagi siswa sekolah dasar; b. bahwa berdasarkan kewenangan, tanggung jawab dan kemampuan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan non formal, maka pendidikan Diniyah Takmiliyah perlu dibangun dan dikembangkan sesuai dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2007; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Agama Nomor 13 tahun 2014; Perda Nomor 11 Tahun 2007; Perda Nomor 13 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum; 2. Fungsi, Tujuan Dan Prinsip; 3. Ruang Lingkup; 4. Pendidikan Diniyah Takmiliyah; 5. Peserta Didik, Pendididk, Tenaga Kependididkan, Orang Tua Dan Masyarakat; 6. Pembinaan, Pengawasan Dan Evaluasi; 7. Pembiayaan; 8. Syahadah Atau Ijazah 9. Ketentuan Peralihan 10. Ketent7uan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
Bahwa Pemerintah Kota memiliki kewenangan untuk mengatur pendidikan dasar guna mewujudkan peserta didik yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai Islami;
bahwa pembentukan karakter anak harus dimulai sejak dini, oleh karena itu Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, Instansi terkait, dan segenap pemangku kepentingan diperlukan keterlibatan secara aktif untuk terlaksananya pendidikan diniyah;
bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo. Pasal 17 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota Banda Aceh berwenang untuk melaksanakan pendidikan diniyah pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pendidikan DIniyah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 5 Tahun 1983; Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015.
Dalam Qanun ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan,dan Sasaran, Wewenang dan Tanggung Jawab, Satuan Pendidikan Sebagai Penyelenggara, Materi dan Kurikulum, Hak dan Kewajiban Peserta Didik dan Orang Tua/ Wali, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Tata Tertib, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Penyusunan Program dan Indikator Keberhasilan, Penghargaan dan Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 4 Tahun 2014
PERBUP Kab. Boalemo No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 102 Tahun 2019 tentang Bantuan Studi Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri Bagi Keluarga Tidak Mampu Berprestasi
Mengubah :
PERBUP Kab. Boalemo No. 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Studi Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri Bagi Keluarga Tidak Mampu Berprestasi di Kabupaten Boalemo
Perubahan peraturan bupati nomor 102 tahun 2019 tentang bantuan studi pendidikan tinggi di dalam dan luar negeri bagi keluarga tidak mampu, berprestasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2019 tentang bantuan Studi Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri bagi Keluarga Tidak ammpu, berprestasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28 ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan maka daerah diberikan kewenangan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dan atau beasiswa bagi peserta didik.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Boalemo Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Bantuan Studi Pendidikan Tinggi Di Dalam Dan Luar Negeri Bagi Keluarga Tidak Mampu, Berprestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2019 tentang bantuan Studi Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri bagi Keluarga Tidak mampu, berprestasi
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2015
PERWALI Kota Semarang No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerimaan
peserla didik pada Taman Kanak-kanak, satuan
pendidikan dasar dan menengah yang dir.m-1hkHn
untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dS11
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang
beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta
menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
berdasarkan asas keadilan, kemanfaatan dan
keterbukaan, maka diperlukan pedoman sebagai
petunjuk pelaksanaan bagi Dinas Pendidikan, Taman
Kanak-kanak dan satuan pendidikan: bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman dan
relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik, maka Peraturan W alikota
Semarang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Sistem dan
Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
tersebut di atas, maka dipandang perlu untuk
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 051 /U /2002; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pernlidfknn Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 04/Vi/Pb/2011 dan Nomor MA/ 111/2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan penerimaan peserta didik, pengumuman dan pendaftaran, seleksi, penetapan hasil seleksi dan daftar ulang, mutasi peserta didik, pengendalian, pengaduan, informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun 2013 dicabut.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Subsidi Biaya Pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Negeri / Swasta Sederajat Dalam Rangka Wajib Belajar 12 Tahun Yang Bermutu Di Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan dan pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan minimal yang bermutu bagi setiap
warga masyarakat guna hidup mandiri atau melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, pemerintah daerah perlu
merealisasikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah
yang mampu menunjang kapasitas masyarakat dalam mencapai
pemenuhan kebutuhan pendidikannya melalui pemberian Subsidi
Biaya Pendidikan. Bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah yang
bermutu sebagai wujud penyelenggaraan program wajib belajar
12 tahun dalam kerangka Sistem Pendidikan Nasional
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu
memperoleh dukungan Subsidi Biaya Pendidikan yang berasal dari
APBD Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
FUNGSI DAN TUJUAN; BAB III
TATA CARA PEMBERIAN SUBSIDI BIAYA PENDIDIKAN; BAB IV
PENJAMINAN PELAKSANAAN SUBSIDI BIAYA PENDIDIKAN; BAB V
SUMBER PENDANAAN PENDIDIKAN; BAB VI
PENGELOLAAN DANA PENDIDIKAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; BAB VII
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA; BAB VIII
PENGAWASAN; BAB IX
SANKSI; BAB X
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2010.
Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2008 tentang Subsidi Biaya Pendidikan Pada
SD/MI,SMP/MTs Negeri?swasta,Sederajat di Kabupaten Barito
Timur di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
10 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Sekolah Bagi Sekolah Dasar Swasta, Madrasah Ibtidaiyah Negeri/Swasta, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Madrasah Tsanawiyah Negeri/Swasta Kota Bogor Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan, pendanaan
pendidikan menjadi tanggung jawab bersama
antara Pemerintah, Pemerintah Daerah,
dan masyarakat;
bahwa dalam rangka pemerataan
dan perluasan akses, peningkatan mutu,
relevansi dan daya saing serta penguatan
tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan
publik pada satuan pendidikan yang terdiri
atas Sekolah Dasar (SD) Swasta, Madrasah
Ibtidaiyah (MI) Negeri/Swasta, Sekolah
Menengah Pertama (SMP) Swasta, Madrasah
Tsanawiyah (MTs) Negeri/Swasta, di Kota
Bogor, perlu memberikan dukungan
pendanaan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
yang diwujudkan dengan pemberian Biaya
Operasional Sekolah (BOS) dalam bentuk
hibah;
c. bahwa agar pengelolaan hibah BOS dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien,
dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan
keuangan daerah, maka perlu diatur
mengenai petunjuk teknis pemberian hibah
BOS;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
Tahun 2014 , Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8
Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 133
Tahun 2019
Terdiri dari 15 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Dana, Besaran dan Penggunaan Dana BOS, Tugas dan Tanggungjawab Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Satuan Pendidikan, Syarat Penerima BOS, Tata Cara Pengajuan Permohonan BOS, Pencairan, Pertanggungjawaban,Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
mengatur mengenai Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Sekolah Bagi Sekolah Dasar Swasta, Madrasah Ibtidaiyah Negeri/Swasta, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Madrasah Tsanawiyah Negeri/Swasta Kota Bogor Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
40 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat