Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 22 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 102 Tahun 2019 tentang Bantuan Studi Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri Bagi Keluarga Tidak Mampu Berprestasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pemberian bantuan studi pendidikan tinggi di dalam dan luar negeri bagi keluarga tidak mampu berprestasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boalemo Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 102 Tahun 2019 tentang Bantuan Studi Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri Bagi Keluarga Tidak Mampu Berprestasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
01 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2021
Tanggal Berlaku
01 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No. 22
Subjek
PENDIDIKAN - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2019 tentang bantuan Studi Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri bagi Keluarga Tidak ammpu, berprestasi
  2. PERBUP Kab. Boalemo No. 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Studi Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri Bagi Keluarga Tidak Mampu Berprestasi di Kabupaten Boalemo

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan