Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal angka 18, angka 19, angka 24 dan penambahan angka 25, perubahan Pasal 6 ayat (1) dan penghapusan ayat (3), perubahan Pasal 13 ayat (1) huruf b dan ayat 3, penambahan ayat (4), perubahan Pasal 18 ayat (1).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
17 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2014
Tanggal Berlaku
17 Maret 2014
Sumber
BD.2014/No.6
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 208 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Semarang No. 4 Tahun 2015 tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Di Kota Semarang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan