Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan, kebutuhan pengeluaran anggaran bagi bendahara pengeluaran pada Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana ( BPM dan KB ) Tahun Anggaran 2012, serta kemampu an keuangan daerah kiranya perlu diadakan perubahan Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang persediaan (TU); bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran oleh bendahara pengeluaran Satuan Keija Perangkat Daerah ( SKPD ) BKD dan BPM dan KB yang meliputi SPP- TU, perlu diatur batasan jumlah dimaksud sebagai landasan operasional pelaksanaan pengeluaran pada SKPD, perlu melakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 tentang
Peneta pan Batasan Paouu Jumlah surat permintaan Pembayaran ( SPP ) Uang Persediaan ( UP ), Ganti Uang Persediaan ( GU) dan Tambahan Uang Persedia an ( TU) Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun
20 11 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 ;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Persalinan Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2562/Menkes/Per/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan, maka agar program Jaminan Persalinan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Persalinan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Persalinan di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/Menkes/Per/XII/2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Sasaran
Bab III Pendanaan Jaminan Persalinan
Bab IV Besaran Tarif Pelayanan
Bab V Pemanfaatan Dana
Bab VI Pembagian Jasa Pelayanan Persalinan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2012.
5 halaman
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Tahun 2012 No.23/TLD No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 37 Undang-Undang Nomor
26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pemanfaatan
ruang dapat dilakukan dengan pemberlakuan izin
pemanfaatan ruang. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan
masyarakat akan ruang sedangkan keberadaan ruang
sangat terbatas, maka perlu adanya pengaturan
mengenai pemanfaatan ruang agar tercipta pola tata
ruang yang teratur, nyaman, dan berkelanjutan, serta
bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diarur tentang : Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang secara berkelanjutan, menciptakan tata ruang yang teratur, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat. Izin Pemanfaatan Ruang mencakup Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Perubahan Penggunaan Tanah, Izin Mendirikan Bangunan, dan izin lain sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Daerah. Tata cara pemberian izin melibatkan pertimbangan aspek tata ruang, lingkungan, teknis bangunan, ekonomi, dan sosial budaya, dengan batas waktu izin tertentu untuk setiap jenis izin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2012.
16 hlm beserta Penjelas
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011- 2031
ABSTRAK:
bahwa mengarahkan pembangunan dengan memanfaatkan
ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi,
selaras, seimbang, dan berkelanjutan merupakan salah satu
sarana dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa perkembangan Kabupaten Kebumen sebagai wilayah
strategis yang secara faktual termasuk dalam kategori
kawasan cepat berkembang yang dikategorikan ke dalam
Pusat Kegiatan Wilayah dengan tahapan pengembangan
yang diarahkan untuk mencapai peningkatan fungsi wilayah
melalui proses revitalisasi dan percepatan pengembangan
kota-kota pusat pertumbuhan nasional;
bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat, maka
Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan arahan lokasi
investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,
masyarakat, dan/atau dunia usaha;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional, maka strategi dan arahan
kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah Nasional dan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2009-2029 perlu dijabarkan ke dalam
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011-2031;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011- 2031 yang meliputi tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah Kabupaten, rencana struktur ruang wilayah Kabupaten, rencana pola ruang wilayah Kabupaten, penetapan kawasan strategis wilayah Kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten, hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat, kelembagaan dan penyelesaian persengketaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 9 Tahun 1998 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen dicabut.
105 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2012
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2012/No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa dalam implementasi ketentuan masa jabatan
perangkat desa sebagaimana diatur dalam Pasal 25
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya terdapat pengaturan
yang tidak sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan
perundang-undangan maka Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa Lainnya perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2012
PERBUP Kab. Rembang No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43
Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang No. 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERBUP Kab. Rembang No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PENGANGGARAN ,PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2012/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011
Tentang Tata Cara Penganggaran ,Pelaksanaan, Penatausahaan,
Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan
Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 39 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
perlu melakukan penyesuaian Peraturan Bupati Rembang
Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011 ten tang Tata Cara
Penganggaran ,Pelaksanaan Penatausahaan, Pelaporan clan
Pertanggungjawaban serta Monitoring Dan Evaluasi
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintab Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tabun 2010; Peraturan Pemerintab Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bupati Rembang Nomor Nomor 43 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, perubahan Pasal 21, penyisipan Pasal 34A, perubahan Pasal 31, Pasla 33dan penambahan ayat (5), penyisipan Pasal 36A, perubahan Pasal 37 dan penambahan ayat (3), penambahan BAB VA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Seleksi Dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan
Daerah Air Minum , diperlukan suatu pedoman yang mengatur
tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan seleksi dan
pengangkatan Direksi PDAM yang diatur dan ditetapkan oleh
Bupati;
bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme dan Tata
Cara Pelaksanaan Seleksi dan Pengangkatan Direksi
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat I Tahun 1978; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Mekanisme Seleksi Dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Demak yang meliputi Mekanisme Seleksi Calon Direksi, Penunjukan Pejabat Sementara Direksi, Masa Jabatan Direksi, Perpanjangan Masa Jabatan Direksi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2012.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat