Peraturan ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang meliputi Ketentuan umum, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat