hibah - bantuan sosial
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah terhadap pemberian hibah danbantuan sosial perlu melakukan penyempurnaan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kab Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawbaan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 5 Tahun 2016; Perbup Rembang No 43 Tahun 2011; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 12A, penyisipan BAB VA, dan penyisipan Pasal 45B.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
- 6 hlm
|