Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyesuaian ketentuan hibah, penghapusan ketentuan tertentu, serta penentuan besaran hibah untuk berbagai penerima, dengan implementasi mulai Tahun Anggaran 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat