PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, diperlukan pedoman pengadministrasian Perjalanan Dinas secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2023 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Perjalanan Dinas.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 37 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2023, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2024
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan perjalanan dinas guna terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan, perlu pengaturan mengenai tata cara pelaksnaan perjalanan dinas;
b. Bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diubah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 Nomor 30) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020
7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme dan tata cara serta pertanggungjawaban dalam pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, UU No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 109 Tahun 2000, PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 1 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023, Permenkeu No 113/PMK.05/2012, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 59 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perjalanan Dinas termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, perjalanan dinas pindah, standar biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban perjalanan dinas, pengendalian internal, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Terdiri dari 26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 46A Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak hidup sehat, telah
dibentuk instansi bidang kesehatan yang menerapkan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah guna
mewujudkan efektivitas, efisiensi dan tertib administrasi
dalam memberikan pelayanan dan peningkatan derajat
kesehatan masyarakat; bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, maka perlu disusun pedoman
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah di
instansi bidang kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Asas dan Ruang Lingku, Pejabat Pengelola, Pejabat Pengelola Keuangan, Struktur Anggaran BLUD, Perencanaan dan Penganggaran, Pengelolaan Belanja, Pengelolaan Kas, Penatausahaan Keuangan, Tarif Layanan, Penyelesaian Kerugian, Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan, Pembinaan dan Pengawasan, Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2023
STANDAR SATUAN HARGA DAN STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, BD.2023/NO.87
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,
Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan Standar Satuan
Harga dan Standar Biaya Umum yang dilaksanakan
dengan baik efisien, efektif dan akuntabel;
b. bahwa Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di
lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, telah diatur dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022
tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun
2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya
Umum Tahun Anggaran 2023 sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu
dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun
2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
34 Tahun 2022;
Materi Pokok: mengatur mengenai pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 1502 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah diatur bahwa penyusunan rencana kerja
anggaran perangkat daerah berpedoman pada indikator
kinerja, tolak ukur, dan sasaran kinerja sesuai analisis
standar belanja, standar satuan harga, rencana kebutuhan
barang milik daerah, dan standar pelayanan minimal;
b. bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat
daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan
pemenuhan terhadap prinsip efisiensi, efektifitas, dan
akuntabilitas;
c. bahwa Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar
Belanja merupakan instrumen untuk tolak ukur kinerja yang
jelas dan penentuan terhadap kewajaran belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Komponen Analisis Standar Biaya; Jenis Analisis Standar Biaya; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 23 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 83 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat termasuk wilayah yang rawan terhadap bencana, baik bencana alam, bencana non alam maupun bencana sosial, sehingga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengarusutamakan aspek pengurangan Risiko bencana dalam tahapan perencanaan pembangunan;
b. bahwa berdasarkan Sustainable Development Goals (SDG’s) Desa, perencanaan pembangunan oleh Pemerintah Desa, salah satu aspek yang menjadi prioritas adalah adanya program dan kegiatan pembangunan Desa yang berbasis pengurangan Risiko bencana;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan desa berbasis pengurangan risiko bencana perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 1 Tahun 2012; Pergub No. 15 Tahun 2022; Pergub No. 84 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BD.2023/NO.79
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kinerja pemerintahan
daerah yang optimal, diperlukan standar operasional
prosedur penyelenggaraan tugas pemerintahan
daerah;
b. bahwa untuk menyusun standar operasional prosedur
penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, perlu
adanya pedoman bagi seluruh perangkat daerah pada
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan
sehingga perlu dicabut dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pemerintahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip, Jenis, Kriteria, Syarat, dan Tahapan Standar Operasional Prosedur; Format Standar Operasional Prosedur; Penanggung Jawab Standar Operasional Prosedur; Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 42 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 76 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48070/2023pg00350076_signed.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Pedoman Kerja Dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur No 66 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 83/PMK.02/2022;
Pergub Jawa Timur No 66 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 66 Tahun 2023;
Ketentuan Bab IX dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur No 66 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas {Pemerintah Provinsi Jawa TImur Tahun 2022 No 66 Seri E) yang telah beberapa kali diubah dengan Pergub;
a. No 25 Tahun 2023 (BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 25 Seri E);
b. No 66 Tahun 2023 (BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 66 Seri E).
diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang
berkaitan dengan Pelayanan Dasar
merupakan perwujudan otonomi yang seluas-luasnya
kepada Daerah yang diarahkan untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat;
b. bahwa dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Wajib yang terkait Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah
menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk
pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan
yang untuk menjamin terpenuhinya hak-hak
konstitusional masyarakat;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2020 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal di Daerah Istimewa
Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum sehingga perlu dicabut dan diatur kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tahapan Penerapan dan Penghitungan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Pelaporan; Pendanaan; Kerja Sama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 20 HLM; Lampiran: 182 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat