STANDAR SATUAN HARGA DAN STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, BD.2023/NO.87
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,
Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan Standar Satuan
Harga dan Standar Biaya Umum yang dilaksanakan
dengan baik efisien, efektif dan akuntabel;
b. bahwa Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum di
lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, telah diatur dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022
tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun
2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya
Umum Tahun Anggaran 2023 sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu
dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun
2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
34 Tahun 2022;
- Materi Pokok: mengatur mengenai pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
- Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 1502 HLM
|