Dalam peraturan ini diatur tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan jenis perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas jabatan, perjalanan dinas pindah, standar biaya perjalanan dinas, perlaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban perjalanan dinas, pengendalian internal, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat