Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan serta meningkatkan fungsi dan peran Partai Politik dalam sistem politik demokrasi dan sistem kepartaian yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu bantuan keuangan kepada Partai Politik;
Bahwa sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan partai politik yang antara lain melalui kegiatan pendidikan politik, perlu kenaikan besaran nilai bantuan keuangan bagi partai politik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan bagi Partai Politik di Kabupaten Banjar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Taun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAM NUPATI BANJAR NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG BANTUA KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN BANJAR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2021
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2023
PERBUP Kab. Rembang No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
PERBUP Kab. Rembang No. 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
PERBUP Kab. Rembang No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye di Tempat Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga ketertiban umum dan estetika, perlu
mengatur pemasangan atribut organisasi kemasyarakatan,
atribut partai politik dan alat peraga kampanye di tempat
umum; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai
Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di
Tempat Umum, sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun
2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat
Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemasangan Atribut Organisasi
Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik, dan Alat Peraga
Kampanye di Tempat Umum;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Atribut Ormas, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye, Ketentuan Pemasangan Atribut Ormas, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye, Pengawasan, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2014 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2023
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 51 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Kuantan Singingi ( Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2019 Nomor 51)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Bupati/Wali Kota memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat daerah kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten/kota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (senbilan) bab dan 24 (dua puluh empat) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Penghitungan Bantuan Keuangan; Penganggaran Dalam APBD; Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Bantuan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 51 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Kuantan Singingi ( Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2019 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2023
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 64)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 18 (delapan belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Perhitungan Bantuan Keuangan; Prosedur Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai beriaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 6; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-6-tahun-2023-tentang-bantuan-keuangan-kepada-partai-politik-di-kabupaten-tuban-tahun-2023-1691993315.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230922%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230922T022913Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=9323c4cdaa2ba9beea1a044bccc7ef41933b8c515f9c8418ebcb4fd2f83ed490
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tuban Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tuban Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 6 Tahun 2022;
Perbup Tuban No 28 Tahun 2011;
Perbup Tuban No 33 Tahun 2022;
Perbup Tuban No 110 Tahun 2022.
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD;
Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 206 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 206, BD Tahun 2022 No.206
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari APBD sebagaimana diatur dalam Pasal 34 (3) UU No. 2 Tahun 2011 maka dalam pengelolaannya wajib menyampaikan laporan, sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati Bekasi tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politk.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 5 Tahun 2021; Perbup Bekasi No. 110 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perbup Bekasi No. 3 Tahun 2022; Kepbup Bekasi No. KU.02.03/KEP.73-BPKD/2022.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Kepada Partai Politik yang meliputi Ketentuan Umum, Perhitungan Bantuan Keuangan; Penganggaran, Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelengkapana Administrasi Partai Politik, Penyerahan Bantuan Keuangan, Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 110 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perbup Bekasi No. 3 Tahun 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 49 Tahun 2022
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Semarang No. 35 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang
laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan - parpol
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2022/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan dukungan kepada
Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah agar dapat berkontribusi
dalam memberikan pendidikan politik bagi anggota
Partai Politik dan masyarakat Kabupaten Semarang,
Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Keuangan;
bahwa pedoman pelaksanaan pemberian Bantuan
Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi
di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Semarang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata
Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan
Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018
Tentang Pedoman Tata· Cara Penghitungan, Pengajuan,
Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan
Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Semarang; bahwa untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan
perkembangan yang ada saat ini, perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf b; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata
Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghitungan Bantuan Keuangan
Bab III Pengajuan dan Penyaluran
Bab IV Verifikasi Kelengkapan Administrasi
Bab V
Bab VI Penggunaan Bantuan Keuangan
Bab VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 48 Tahun 2022
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Katingan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu 2014-2019 di Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, yang menyebutkan bahwa Bupati memberikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten melalui APBD Kabupaten;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian dan Perhitungan Bantuan Keuangan;
3. Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
4. Pengajuan Bantuan Keuangan;
5. Verifikasi Kelengkapan Administrasi;
6. Penyaluran Bantuan Keuangan;
7. Penggunaan Bantuan Keuangan;
8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu 2014-2019 di Kabupaten Katingan
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, dan untuk kelancaran serta tertib administrasi pelaksanaan pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Fakfak tentang Pedoman pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Fakfak tentang Pedoman pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Lamp 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik;bahwa untuk memperkuat sistem dan kelembagaan
Partai Politik melalui peningkatan Bantuan Keuangan
kepada Partai Politik serta transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan Bantuan Keuangan Partai
Politik perlu diatur mekanisme penyerahan Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tatacara Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik dengan sistematika; Ketentuan Umum; Perhitungan Bantuan Keuangan; Penganggaran; Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat