1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian dan Perhitungan Bantuan Keuangan; 3. Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 4. Pengajuan Bantuan Keuangan; 5. Verifikasi Kelengkapan Administrasi; 6. Penyaluran Bantuan Keuangan; 7. Penggunaan Bantuan Keuangan; 8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; 9. Ketentuan Lain-Lain; 10. Ketentuan Peralihan; dan 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat