Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 48 Tahun 2022

Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian dan Perhitungan Bantuan Keuangan; 3. Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 4. Pengajuan Bantuan Keuangan; 5. Verifikasi Kelengkapan Administrasi; 6. Penyaluran Bantuan Keuangan; 7. Penggunaan Bantuan Keuangan; 8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; 9. Ketentuan Lain-Lain; 10. Ketentuan Peralihan; dan 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
29 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2022
Tanggal Berlaku
29 Juli 2022
Sumber
BD.2022/No.698
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 156 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Katingan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilu 2014-2019 di Kabupaten Katingan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan