Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 18 (delapan belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Perhitungan Bantuan Keuangan; Prosedur Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat