Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 94 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dari pemerintah daerah, perlu membentuk peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; uu no 7 tahun 2001; UU no 8 tahun 1981; UU no 17 tahun 2003; UU No 23 tahun 2014; UU No 1 tahun 2022; peraturan pemerintah No 69 tahun 2010; peraturan pemerintah No 18 tahun 2016; peraturan pemerintah No 12 tahun 2019; peraturan pemerintah No 16 tahun 2021; peraturan pemerintah No 34 tahun 2021; peraturan pemerintah No 4 tahun 2023; peraturan pemerintah No 35 tahun 2023; peraturan menteri dalam negeri No 77; peraturan daerah No 20 tahun 2006; peraturan daerah No 7 tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diatur mengenai ketentuan umum, Pajak Daerah, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Retribusi Daerah, Ketentuan Penyelidikan, Ketentuan sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain- Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Mencabut
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerab Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Pcraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 ternang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi clan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana cliubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentru;ig Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sepanjang mengatur Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan peraturan pelaksanaannya dinyatakan tetap berlaku sampai dengan 5 Januari 2025.
69 hlm, Penjelasan : 14 hlm, Lampiran : 50 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pendidikan Dasar
secara berkesinambungan dan pemerataan kesempatanmemperoleh pendidikan guna membentuk generasi unggul dan berprestasi; bahwa Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai landasan hukum
dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan hukum
masyarakat, sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Pendidikan Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar. Hal-hal yang diatur antara lain hak dan kewajiban orang tua/wali, masyarakat, peserta didik, satuan pendidikan dan Pemerintah Daerah dalam pendidikan; , jalur, jenis dan jenjang pendidikan; pendirian, penambahan/perubahan, penggabungan dan penghapusan atau penutupan satuan pendidikan; kurikulum; sarana dan prasarana pendidikan; serta pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008 dicabut.
37 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2023
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals / SDGs - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembanguan Berkelanjutan Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2023-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 33 Tahun 2018; PERPRES No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 111 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENBPN No. 7 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2021.
Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembanguan Berkelanjutan Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.02/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa untuk pemenuhan Belanja Gaji dan tunjangan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana Telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Permenkeu No. 212/PMK.02/2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.586.417.831.192,00 berkurang sebesar Rp 0,00 sehingga menjadi Rp.1.586.417.831.192,00, teridri idari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023,
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan menyeluruh;
b. bahwa peran serta pemerintah terhadap penanggulangan kemiskinan dilaksanakan melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak memenuhi kebutuhan yang layak bagi
kemanusiaan;
c. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Bupati berwenang melaksanakan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui pengoordinasian kemiskinan ekstrem di Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor l5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 tahun 2021;
PELAKSANAAN PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN
EKSTREM dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP;PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM; PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA; KOORDINASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; DATA DAN SISTEM INFORMASI; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2023
PERBUP Kab. Magelang No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Magelang No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S147/PK/PK.2/2023
Hal Percepatan Penyampaian Laporan
Data Jumlah TPG dan Tamsil Terkait Pembayaran THR dan
Gaji Ketiga Belas Guru Tahun 2023, perlu mengalokasikan
anggaran untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru atau
Tambahan Penghasilan THR 50% dan gaji ketiga belas 50%
untuk guru pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan perubahan teknis
pelaksanaan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah,
Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Magelang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati
Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1), ayat (3) Pasal 32, perubahan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 33, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (5) ayat (6), ayat (7) ayat (8), ayat (10), dan ayat (13) Pasal 34, perubahan ayat (1), ayat (4), dan ayat (6) Pasal 36, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 41, perubahan ayat (1), dan ayat (2) Pasal 42, perubahan ayat (1), ayat (2) ayat (5), ayat (6), ayat (8). Ayat (9), ayat (12) Pasal 43, erubahan ayat (1), ayat (2), dan ayat (5), Pasal 44, perubahan Pasal 45, perubahan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 46, perubahan ayat (1), dan ayat (4) Pasal 58, perubahan ayat (3), dan ayat (6) Pasal 60, perubahan ayat (1), dan ayat (2) Pasal 62, perubahan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 65, perubahan ayat (1), dan ayat (2) Pasal 74, perubahan Pasal 75, perubahan Lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2022 diubah.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pasar Murah
ABSTRAK:
bahwa pefekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional; bahwa untuk mengantisipasi kenaikan harga barang kebutuhan pokok sehari-hari menjelang hari besar keagamaan danmenghadapi bulan ramadan atau pada saat terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok, perlu melakukan kegiatan pasar murah sebagai wujud demokrasi ekonomi; bahwa untuk mer berikan pedoman sekaligus arah kebijakan dalam pelaksanaan pasar murah di Kabupaten Grobogan diperlukan regulasi sebagai pedoman dalam penyelenggaraanya; bahwa b berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu Peraturan Bupati tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pasar Murah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945; Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pasar Murah. Hal-hal yang diatur antara lain tata cara penyelenggaraan pasar murah, jenis komoditas yang dijual, sumber dana dan alokasi subsidi yang bersumber dari APBD tahun berjalan, penetapan harga, besaran subsidi dan kupon, penatausahaan serta pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan pasar murah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 11 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH SYARIFAH AMBAMI RATO EBU
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan penyelenggara
pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan sebagai
penyelenggara pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah, perlu didukung sumberdaya manusia yang
berorientasi pada pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan hun1f b, maka perlu menetapkan Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/IV /2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
129/Menkes/SK/II/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
O 1.07 /MENKES/ 1128/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan. Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 85 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; klasifikasi, kedudukan, dan tugas pegawai non PNS ; pengelolaan pegawai non ASN; jam kerja dan pakaian kerja; batas usia pensiun; sanksi; penilaian kinerja; pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat