Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Perubahan pada Pasal 2 terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, beserta lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat