Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindaklanjut pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (4}, Pasal 5 ayat (2), Pasal 10 ayat (2} dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Ketentraman, ketertiban dan perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 37);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. maksud dan Tujuan;
4. penyelenggaraan;
5. pembinaan, pengawasan dan Penindakan;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 76 Tahun 2003 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Kabupaten Tuban beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Fungsi dan Tata Kerja Pada Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja pada Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2015.
Susunan Organisasi Kelurahan terdiri dari :
a. Lurah;
b. Perangkat Kelurahan, terdiri dari : Sekretariat; Seksi Pemerintahan Keamanan dan Ketertiban; Seksi Kesejahteraan Rakyat; dan Seksi Perekonomian dan Pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
15 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 75 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Kecamatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kulon Progo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Kecamatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Kecamatan, terdiri dari :
a. Camat;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum; dan Sub Bagian Keuangan.
c. Seksi Pemerintahan;
d. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
e. Seksi Perekonomian dan Pembangunan;
f. Seksi Kesejahteraan Rakyat;
g. Seksi Pelayanan; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati No. 63 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah Pada Kecamatan
38 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI
PEMERINTAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan mengalami perubahan
sebagai implikasi pemekaran wilayah, maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Lampung Selatan
Nomor 36 Tahun 2010 tentang Kode dan Data Wilayah
Administrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Lampung Selatan tentang Kode dan Data Wilayah
Administrasi Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja
dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara RepubliK Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4588);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1045);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan,
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 16).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi dasar ketentuan ditetapkannya Peraturan tersebut, yakni mencakup tentang Ketentuan Umum, Kode dan Data WIlayah, Ketentuan Penutup dan juga di sertai dengan Lampiran yang berisi Daftar Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kab. Lampung Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 74 Tahun 2016
BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN – ORGANISASI – SUSUNAN ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2016/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Badan, terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat, terdiri dari : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
c. Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan, terdiri dari : Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan; Sub Bidang Pengembangan Karier; dan Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan.
d. Bidang Mutasi, terdiri dari : Sub Bidang Kepangkatan; dan Sub Bidang Mutasi Jabatan.
e. Bidang Data Disiplin dan Kesejahteraan, terdiri dari : Sub Bidang Data dan Tata Usaha Kepegawaian; dan Sub Bidang Disiplin; dan Sub Bidang Kesejahteraan dan Pensiun.
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu; dan
g. Unit Pelaksana Teknis Badan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 70 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Badan Kepegawaian Daerah
25 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 72 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perbup No 72 Tahun 2016 ttg Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Dan Tugas, Serta Tata Kerja Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Tugas Serta Tata Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta;2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi isi pokok :
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan Su bag keuangan.
3. Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, terdiri dari : Sub Bidang Prasarana Wilayah; Sub Bidang Penataan Ruang Permukiman dan Perkotaan; dan Sub Bidang Sumber Daya Alam.
4. Bidang Sosial dan Ekonomi, terdiri dari : Sub Bidang Sosial Kesehatan dan Pemberdayaan; Sub Bidang Pertanian Perdagangan dan Koperasi; dan Sub Bidang Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pariwisata.
5. Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, terdiri dari : Sub Bidang Pemerintahan; Sub Bidang Penunjang Pemerintahan; dan Sub Bidang Pendidikan Kebudayaan Komunikasi dan Informatika.
6. Bidang Analisis Data dan Perencanaan Pembangunan, terdiri dari : Sub Bidang Analisis Data Pembangunan; dan Sub Bidang Perencanaan Pembangunan.
7. Bidang Penelitian Pengembangan dan Pengendalian, terdiri dari : Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan; Sub Bidang Pengendalian Pembangunan; dan Sub Bidang Evaluasi Pembangunan.
8. Kelompok jabatan fungsional tertentu
9. Unit pelaksana teknis dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 69 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
36 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Perdagangan.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta;2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan keuangan.
3. Bidang Perdagangan, terdiri dari : Seksi Usaha dan Sarana Perdagangan; Seksi Promosi dan Distribusi; dan Seksi Ekspor Impor.
4. Bidang Pengelolaan Pasar Daerah, terdiri dari : Seksi Pembinaan Pasar Daerah; dan Seksi Pengembangan Pasar Daerah.
5. Bidang Perindustrian, terdiri dari : Seksi Industri Agro Makanan dan Minuman; Seksi Industri Sandang Kulit dan Kerajinan; dan Seksi Industri Logam Kimia dan Aneka.
6. Kelompok jabatan fungsional tertentu
7. Unit pelaksana teknis dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 68 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, dan Peraturan Bupati Kulon Progo No. 87 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 68 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral.
26 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Administrasi Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Administrasi Pemerintahan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kewenangan
Bab IV Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi
Bab VIII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2012 dicabut.
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta;2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan keuangan.
3. Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pengelolaan Pelelangan Ikan, terdiri dari : Seksi Pemberdayaan Nelayan Kecil; dan Seksi Sarana Prasarana Nelayan Kecil dan Pelelangan Ikan.
4. Bidang Pembudidayaan Ikan, terdiri dari : Seksi Produksi Pembudidayaan Ikan; Seksi Kesehatan Ikan dan Lingkungan Budidaya; dan
5. Bidang Pengembangan Usaha Perikanan, terdiri dari : Seksi Pelayanan Usaha Perikanan; dan Seksi Bina Usaha Perikanan.
6. Kelompok jabatan fungsional tertentu
7. Unit pelaksana teknis dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 70 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan dan Peraturan Bupati Kulon Progo No. 84 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 70 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pada Unsur Organisasi Terendah Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan.
23 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 69 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Pariwisata.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta;2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dinas terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Kepala
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri Sub Bagian- Sub bagian
3. Unsur Pelaksana : Bidang –bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi, Kelompok Jabatan fungsional tertentu, Unit pelaksana teknis dinas.
Susunan organisasi dinas terdiri dari :
1. Kepala,
2. Sekretariat terdiri dari : Sub bag Umum dan kepegawaian dan Sub bag Perencanaan dan keuangan.
3. Bidang Destinasi Pariwisata, terdiri dari : Seksi Objek dan Daya Tarik Wisata; dan Seksi Sarana dan Prasarana Pariwisata.
4. Bidang Pemasaran Pariwisata, terdiri dari : Seksi Promosi Pariwisata; dan Seksi Atraksi Pariwisata.
5. Bidang Pemberdayaan Pariwisata, terdiri dari : Seksi Usaha dan Jasa Pariwisata; dan Seksi Pengembangan Kapasitas dan Ekonomi Kreatif.
6. Kelompok jabatan fungsional tertentu
7. Unit pelaksana teknis dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 60 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga
19 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat