KELURAHAN – ORGANISASI – SUSUNAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2016/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Fungsi dan Tata Kerja Pada Kelurahan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja pada Kelurahan.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2015.
- Susunan Organisasi Kelurahan terdiri dari :
a. Lurah;
b. Perangkat Kelurahan, terdiri dari : Sekretariat; Seksi Pemerintahan Keamanan dan Ketertiban; Seksi Kesejahteraan Rakyat; dan Seksi Perekonomian dan Pembangunan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
- 15 HLM; -
|