susunan organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2021/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 74 Tahun 2016 telah diatur mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, dan
Tugas, serta Tata Kerja pada Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi tugas dan fungsi
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan
Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, perlu
dilakukan penyesuaian pada tugas dan fungsi
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13
Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14
Tahun 2016.
- Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
- Mencabut Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, dan Tugas
serta Tata Kerja Pada Badan Kepegawaian Pendidikan
dan Pelatihan.
- Jumlah Halaman : 23 HLM; Lampiran : 1 halaman
|