KEAMANAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindaklanjut pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (4}, Pasal 5 ayat (2), Pasal 10 ayat (2} dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dalam suatu Peraturan Bupati;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Ketentraman, ketertiban dan perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 37);
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. maksud dan Tujuan;
4. penyelenggaraan;
5. pembinaan, pengawasan dan Penindakan;
6. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 76 Tahun 2003 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Kabupaten Tuban beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 19 Halaman
|