Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi dasar ketentuan ditetapkannya Peraturan tersebut, yakni mencakup tentang Ketentuan Umum, Kode dan Data WIlayah, Ketentuan Penutup dan juga di sertai dengan Lampiran yang berisi Daftar Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kab. Lampung Selatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat