Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2002/No.28 Seri C 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Kesehatan Swasta dan Sarana Umum Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, keikutsertaan
masyarakat termasuk swasta dalam berbagai upaya kesehatan makin meningkat, karena disadari bahwa
kesehatan mempakan tanggung jawab dan kewajiban setiap orang;
b. bahwa salah satu peran serta masyarakat atau swasta dalam pembangunan kesehatan yaitu dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, berupa sarana kesehatan swasta yang pengaturan dan kewenangannya sebagian diserahkan kepada daerah;
c. bahwa untuk dapat melaksanakan pemberian izin dan
pengawasan terhadap penyelenggaraan sarana kesehatan
swasta di Kabupaten Karanganyar, maka perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 113/MENKES/PER/IV /1979; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
572/MENKES/PER/VI/1996; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Numor
916/MENKES/PER/VIII/1997; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
922/SK/.MENKES/X/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1189A/MENKES/SK/X/1999; Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan
Sosial Republik lndonesia Nomor
1747/MENKES-KESOS/SK/XII/2000; Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor 64 /MENKES/SK/IV/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990; ; ; ; ; .
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran aias penyelenggaraan sarana kesehatan swasta dan pengawasan sarana kesehatan umum
lainnya yang diberikan oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksannan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dibidang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi sehubungan dengan diterbitkannya Surat Menteri Negara PU tanggal 1 Agustus 2000 Nomor BK.0108-Mn/1700 perihal Penerbitun Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, maka perlu Pengaturan mengenai penerbitan Surat lzin Jasa Konstruksi (SIUJK); bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
UU No 13 tahun 1950; UU No 18 Tahun 1997; UU No 18 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 1999; PP No 20 Tahun 1997; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 30 tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999; Keppres No 18 Tahun 2000; Kepmendagri No 171 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 tahun 1997; Kepmendagri No 119 Tahun 1998; Perda Tingkat II Brebes No 12 Tahun 1982; Kep DPRD Kab Brebes No 12/Kpt.DPRD/VII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, obyek dan subyek pembuat SIUJK, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya biaya SIUJK, tata cara penyelesaian, penolakan dan penarikan kembali/pencabutan izin, besarnya biaya pembuatan SIUJK, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2001.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 13 Tahun 2023
Pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah sakit umum daerah kabupaten bintan pada dinas kesehatan kabupaten bintan - perubahan atas peraturan bupati nomor 59 tahun 2019 tentang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi standar akreditasi Rumah
Sakit dimana salah satunya adalah pembentukan komite pada
susunan organisasi rumah sakit sehingga Peraturan Bupati
Bintan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Bintan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan
perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 59 Tahun
2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.77 Tahun 2015; Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011 Tahun 2011; Permenkes No.49 Tahun 2013; Permenkes No.8 Tahun 2015; Permenkes No.66 Tahun 2016; Permenkes No.72 Tahun 2016; Permenkes No.42 Tahun 2018; Permenkes No.44 Tahun 2018; Permenkes No.80 Tahun 2020; Permenkes No.26 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 59 Tahun
2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan Bupati Bintan Nomor 59 Tahun
2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Bintan.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2013
bahwa dalamrangkaperlindungandanpengelolaan lingkungan hidup, maka bagi setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL diwajibkan untuk memiliki izin lingkungan sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan menyebutkan bahwa izin lingkungan diterbitkan oleh Bupati/Walikota untuk keputusan kelayakan lingkungan hidup atau rekomendasi UKL-UPL yang terbitkan oleh bupati/walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Izin Lingkungan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan AMDAL dan UKL-UPL
Bab III Penilaian AMDAL dan Pemeriksaan UKL-UPL
Bab IV Permohonan dan Penerbitan Izin Lingkungan
Bab V Komisi Penilai AMDAL
Bab VI Pembinaan dan Evaluasi Kinerja
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kota Cirebon Tahun 2015 No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota CIrebon Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan Terpadu Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang, maka perlu dilakukan penataan pengelolaan pelayanan perijinan terpadu; bahwa pelayanan perijinan terpadu yang saat ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perijinan dan Investasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dialihkan pengelolaannya kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2008 tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan Terpadu pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan Terpadu kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; eraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengalihan Pengelolaan
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan kepada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang dicabut.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Daerah serta mempersingkat proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat mudah, terjangkau, akuntabel, dan profesional dalam kerangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diselenggarakan dalam rangka untuk mempermudah penyelenggaraan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses serta Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kelembagaan dan Kewenangan, Maklumat Pelayanan Publik, Standar, dan Manajemen Pelayanan, Perencanaan, Penyederhanaan Jenis dan Prosedur, Pelayanan secara Elektronik, OSS, Sarana dan Prasarana, Sumber Daya Manusia, Etika Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Inovasi, Forum Komunikasi PTSP, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2007 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
31 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat